SYUKRON KATSIIR

SYUKRON KATSIIR
SELEBRASI AKREDITASI PRODI

Rabu, November 26, 2014

MASA DEPAN PRODI, MASA DEPAN ALUMNI

Alhamdulillah, inilah sebuah kalimat yang pantas diucapkan sebagai tanda syukur atas terakreditasinya kembali jurusan Perbandingan Mazhab oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan predikat B (skor: 346). Masa Akreditasi berlaku sejak tanggal 11 September 2014 sampai dengan tanggal 10 September 2019. Tentu saja dengan status baru ini, mahasiswa yang sedang studi maupun yang akan menyelesaikan studinya di prodi/jurusan ini mempunyai kepastian hukum terutama trend penerimaan tenaga kerja yang mensyaratkan status terakreditasi minimal B. Dengan demikian, jurusan/prodi Perbandingan Mazhab merupakan pilihan yang tepat bagi calon mahasiswa baru yang bercita-cita menjadi Sarjana Hukum Islam yang handal. Namun di sisi lain, prodi ini dengan segenap sumber daya manusianya ditantang untuk terus berbenah meningkatkan kualitas prodi dengan target untuk mendapatkan pengakuan standar kualitas peringkat A, minimal dari BAN PT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG DI SITUS PRODI PERBANDINGAN MAZHAB DAN HUKUM

Kunjungilah situs ini untuk mengenal prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum.

Pada situs ini, kami menyajikan sejumlah informasi penting tentang prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum...

Berikanlah kritik dan saran untuk pengembangan Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum sehingga prodi ini menjadi yang terdepan dan kompetetif dalam persaingan bursa kerja

Mengenai Saya

Foto saya
Pada awalnya dasar yuridis diselenggarakannya Jurusan / Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) ini adalah Surat Keputusan Rektor IAIN Antasari No. 41 Tahun 1999. Pada tahun 2012, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengeluarkan peraturan tentang penataan prodi di PTAI (Peraturan Nomor 1429 Tahun 2012) sebagai pencabaran dari Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2009 tentang penetepan pembidangan ilmu dan gelar akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Agama. Di dalam peraturan tersebut, jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum diubah menjadi jurusan Perbandingan Mazhab. Dengan demikian, sejak tahun 2012, jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum resmi berubah menjadi jurusan Perbandingan Mazhab. Pada bulan Februari 2014, Jurusan ini kembali mengajukan borang akreditasi jurusan ke BAN PT dan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 364/SK/BAN-PT/AKRED/S1/IX/2014, Jurusan/Prodi Perbandingan Mazhab terakreditasi B dengan skor 346 dan berlaku sejak tanggal 11-09-2014 s/d 10-09-2019.